August 2, 2021 | BPS Activities
Peningkatan kasus
pandemi covid 19 di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan mengakibatkan
pemerintah harus mengambil kebijakan PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat). Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi ruang gerak publik,
sehingga penyebaran covid menjadi lebih terbatas. Namun, hal ini berdampak pada
berkurangnya pendapatan karena banyak usaha usaha yang harus tutup ataupun
dibatasi jam operasionalnya. Selain dari sektor swasta, sektor pemerintahan
juga tak kalah mengalami penghambatan, karena harus melakukan banyak
penyesuaian terhadap situasi yang terjadi. Termasuk Badan Pusat Statistik yang
merupakan salah satu instansi pemerintahan, harus dapat menyesuaikan ditengah
tengah padatnya kegiatan perstatistikan.
BPS sebagai salah
satu pusat keunggulan dalam memelopori data statistik yg mencerdaskan bangsa,
menjadi suatu kewajiban untuk melaksanakan segala kegiatan perstatistikan baik
itu survei maupun sensus walaupun ditengah kondisi pandemi. Hal ini disebabkan
oleh betapa vitalnya data perstatistikan Indonesia dalam mendukung kebijakan
yang akan diterapkan oleh pemerintah nantinya. Salah satu kegiatan statistik
yang berlangsung di bulan Juli ini adalah Survei Industri Mikro dan Kecil Tahun
2021 Tahunan.
Survei Industri
Mikro dan Kecil berguna dalam memenuhi kebutuhan data industri manufaktur
khususnya terkait IMK, BPS secara periodik melakukan Survei Industri Mikro dan
Kecil (VIMK) yang dapat menyajikan profil IMK baik di level nasional maupun
provinsi, sehingga kedepannya dapat digunakan sebagai bahan perencanaan
kegiatan ekonomi secara makro. Pelatihan Petugas VIMK21 Tahunan di BPS
Kabupaten Kepulauan Aru disenggarakan pada tanggal 29 Juni 2021 secara tatap
muka di Kantor BPS Kabupaten Kepulauan Aru. Briefing ini dimulai pada pukul
08.30 WIT dan berakhir pada pukul 16.30 WIT, diikuti oleh Pencacah yang berasal
dari Mitra Statistik dan Pengawas, Nally B. K. Siahaya, SSi. yang merupakan
Organik BPS yang menjabat sebagai Koordinator Fungsi Statistik Produksi.
Di dalam briefing
dijelaskan pula oleh KF Produksi bahwa dalam situasi pandemi seperti sekarang
ini petugas akan tetap melakukan listing secara door to door, walaupun
berkemungkinan besar mendapat penolakan dari masyarakat dikarenakan takut
terserang virus covid19. Oleh karena itu setiap petugas diwajibkan menggunakan
APD dan juga melakukan swab antigen sebelum turun ke lapangan, dan memberikan
dokumen hasil swab sebagai bukti bebas covid kepada masyarakat setempat. Namun
apabila tidak juga diterima masyarakat, maka petugas dapat melengkapi dokumen
listing melalui pendekatan wawancara kepada ketua SLS setempat.
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan AruJl. Pemda I
Dobo Telp (0917) 21696
Mailbox : bps8105@bps.go.id