Dobo (11/05/2023), Bertempat di aula pertemuan lantai II kantor bupati,
BPS Kabupaten Kepulauan Aru menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dalam
rangka persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)
Tahun 2023 Kabupaten Kepulauan Aru. Kegiatan dibuka oleh Pejabat
Sekretaris Daerah Jacob Ubyaan, S.Sos selaku Koordinator Tim Penilai
Internal (TPI) Kabupaten Kepulauan Aru, dan dihadiri oleh unsur TPI
lainnya yaitu Kepala beserta jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika
selaku Ketua TPI, Perwakilan Kepala Bapelitbang beserta jajaran Selaku
Wakil Ketua TPI, serta Kepala Dinas dan Staf Operator Data Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan
Dinas Pariwisata dan Ekononomi Kreatif selaku OPD lokus untuk penilaian
EPSS 2023 nanti.
Dalam sambutannya, Pejabat Sekretaris
Daerah Kabupaten kepulauan Aru menyampaikan tujuan dari EPSS yaitu untuk
mengukur kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan kualitas
pelayanan publik di bidang statistik, serta mengukur seberapa jauh
capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral di level instansi
pemerintah daerah, yang nantinya akan menghasilkan Indeks Pembangunan
Statistik (IPS) Kabupaten/Kota, yang akan menjadi ukuran output dan
outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral dan
menjadi indikator penilaian reformasi birokrasi pemerintah daerah. Jadi,
EPSS dimaksudkan untuk menilai apakah data yang dikeluarkan pemerintah
daerah sudah sesuai dengan kaidah statistik berdasarkan acuan BPS,
selaku Pembina Data berdasarkan Perpres 23/2019. Ditambahkannya, bahwa
untuk kelancaran proses EPSS di Kabupaten Kepulauan Aru, telah
diterbitkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Aru Nomor : 000.7/32.2
TAHUN 2023 Tentang Tim Penilai Internal Penyelenggaraan Statistik
Sektoral di Kabupaten Kepulauan Aru, Tanggal 28 Februari 2023.
Untuk
itu, saya mintakan perhatian OPD terkait, khususnya Dinas Komunikasi
dan Informatika sebagai Ketua TPI, Bapelitbang sebagai Wakil Ketua TPI,
dan OPD Lokus untuk menyiapkan diri dan mendukung penuh pelaksanaan EPSS
tahun 2023, dengan menyiapkan data pendukung, melakukan pengumpulan
data, dan melakukan penilaian internal, serta melakukan koordinasi
dengan BPS Kabupaten Kepulauan Aru.
Hadir sebagai narasumber
dalam sosialisasi ini adalah Ir. Agustina Riuwpassa, S.Si Fungsional
Pranata Komputer Madya BPS Provinsi Maluku. Materi yang disampaikan
terkait timeline pelaksanaan EPSS, struktur tim pelaksana EPSS,
ilustrasi pengsian LKE melalui aplikasi web Simbatik, alur penilaian
EPSS, dan apa saja domain, aspek maupun indikator yang akan dinilaikan
dan bukti dukung yang mendukung kegiatan tersebut untuk diupload oleh
OPD Lokus.
Selanjutnya, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Aru George
R. Loupatty, SST. manyampaikan bahwa forum ini merupakan awal
pengenalan EPSS 2023, sebagai tindak lanjut akan dilakukan pertemuan tim
kecil yang terdiri dari tim TPI dan tim TPB dari BPS Kabupaten
Kepulauan Aru.