BPS Kepulauan Aru Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Aru

Publikasi Kabupaten Kepulauan Aru Dalam Angka 2025 dapat diunduh disini

BPS Kepulauan Aru Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

BPS Kepulauan Aru Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

18 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Aru mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan tersebut dilakukan oleh Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Aru Paulus Maruanaya,SE di kantor BPS Kepulauan Aru dan disaksikan oleh beberapa saksi diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Dobo Andi Panca, S.H ,Ketua Pengadilan Negeri Dobo Alfian S.H, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simon Sipahelut, S.Sos dan Inspektur Pembantu Wilayah I Kabupaten Kepulauan Aru Muhlis Hamu, S.Sos Kamis (18/6/2020).

Kepala BPS Kepulauan Aru, Paulus Maruanaya mengatakan, pihaknya membangun komitmen bersama seluruh jajaran BPS Kepulauan Aru untuk turut berpartisipasi dan menandatangani pakta integritas dalam melakukan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.


"Kami melakukan pencanangan pembangunan zona integritas. BPS Kepulauan Aru dengan seluruh syarat yang dipenuhi baik dari sisi pelayanan maupun kegiatan lain," kata Paulus usai pencanangan zona integritas.

Menurutnya, banyak kegiatan BPS yang mengharuskan untuk melibatkan masyarakat.

Hal-hal itu tentu berpotensi menimbulkan kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Namun, pihaknya memastikan BPS Kepulauan Aru tidak akan melakukan hal-hal tersebut.

"Semisal saat rekrutmen itu rawan sekali.

Tapi insyaallah sekarang aman. Rekrutmen kami juga suda direncanakan dilakukan via online," ucapnya. Begitu juga pelayanan lainnya seperti pengadaan barang, dia juga memastikan aman dari hal yang berbau korupsi.

Paulus Maruanaya mengimbau seluruh pegawai BPS Kepulauan Aru untuk menjaga diri dari kolusi, korupsi maupun nepotisme.

Segala tindakan yang merembet ke hal-hal tersebut, dia juga meminta agar langsung dilaporkan. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

"BPS Kepulauan Aru mulai hari ini secara tegas menolak melakukan tindak pidana dan hal-hal terkait korupsi. Mudah-mudahan ini jadi langkah yang baik," tambahnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan AruJl. Pemda I

Dobo Telp (0917) 21696

 Mailbox : bps8105@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik