30 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik
Survei Pertanian Tanaman
Pangan dan Hortikultura merupakan kegiatan pengumpulan data tanaman pangan dan
hortikultura yang dilakukan setiap tahun oleh Dinas Pertanian. Survei ini
dilakukan untuk mendapatkan data yang berkaitan dengan pertanian tanaman
pangan, antara lain data luas tanam, panen dan produksi komoditi padi,
palawija, buah-buahan, dan sayuran serta tanaman hias dan obat-obatan.
Pengumpulan data dilakukan setiap bulan oleh petugas pengumpul data Kecamatan
(KCD / Mantri Tani) yang kemudian direkap untuk selanjutnya diteruskan ke
Provinsi setelah berkoordinasi dengan BPS Kabupaten/Kota.
Pada kamis, 26 Agustus 2021
dilakukan evaluasi survei pertanian tanaman pangan dan hortikultura yang diselenggarakan
oleh Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Aru di Hotel Eura. Evaluasi ini dilakukan
bertujuan untuk mengetahui kendala ataupun masalah yang dialami selama proses
kegiatan survei serta meninjau koordinasi dengan BPS Kepulauan Aru sehingga diharapkan
agar kedepannya data yang dihasilkan dalam survei pertanian tanaman pangan dan
hortikultura dapat meningkat dan terjaga kualitasnya.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan AruJl. Pemda I
Dobo Telp (0917) 21696
Mailbox : bps8105@bps.go.id