1 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
PermenpanRB no 8 Tahun 2021 telah
ditetapkan tanggal 17 Maret 2021 dan mulai berlaku tanggal 1 Juli 2021.
Peraturan ini membahas tentang tentang
Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Hal ini berpengaruh pada pembuatan
SKP oleh para apparat sipil Negara. Selum adanya peraturan ini SKP dibuat oleh
masing-masing individu satu kali setiap tahun. Kemudian dengan diterbitakan
peraturan ini maka setiap aparatur sipil negara diharuskan membuat SKP setiap
semester dengan format yang baru.
Tanggal 21 September biro SDM dari
BPS pusat telah membuat program sosialisasi terkait perubahan pembuatan SKP
terbaru melalui zoom. Program ini bernama “Ngobrol Bareng Seputar SDM” atau
disebut “Ngobar Seputar SDM”. Program ini rencannya akan diadakan diagendakan
setiap bulan kedepannya. Pada pelaksanaan awal program ini diambil tema “Yukk!!
Bahas Bareng Matriks Peran Hasil SKP”. Selain diadakan via zoom paparan pada
program ini juga langsung disiarkan via Youtube oleh kanal Biro SDM BPS
sendiri.
Pada rancana awal program pada
tanggal 21 September 2021 ini akan dipaparkan oleh dua narasumber yaitu pertama
oleh Bapak Atas Parlindungan Lubis, S.Si, M.Si selaku Kepala Biro SDM sendiri,
kedua oleh Bapak Dede Firmansyah SST selaku Statistisi Ahli Muda di Biro SDM
BPS Pusat. Namun karena terbatasnya waktu maka hanya Narasumber pertama yang
melakukan paparan. Sedangkan program ini di moderator oleh Bapak R. Taufik
Panca Putra, SH selaku Koordinator Fungsi KPSDM BPS Pusat.
Kegiatan dibuka langsung oleh
moderator pada pukul 08.10 WIB dengan diawali doa bersama. Kemudian moderator
mempersilahkan narasumber pertama Bapak Atas Parlindungan Lubis untuk
memberikan paparan. Pada pertemuan ini Bapak Atas hanya membatasi topik materi
terkait pembuatan matriks peran hasil SKP saja. Diharapkan pada kegiatan ini
para peserta mempunyai pemahaman yang sama terkait pembuatan SKP yang baru.
Pada kegiatan ini terdapat berbagai pertanyaan dari para peserta baik dari staf
tingkat BPS Kabupaten/Kota maupun dan tingkat Staf BPS Pusat sendiri. Kegiatan
ini ditutup oleh moderator pada pukul 09.53 WIB.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan AruJl. Pemda I
Dobo Telp (0917) 21696
Mailbox : bps8105@bps.go.id