Kegiatan Sosialisasi dalam rangka persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Aru

Kegiatan Sosialisasi dalam rangka persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023

Kegiatan Sosialisasi dalam rangka persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023

11 Mei 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dobo (11/05/2023), Bertempat di aula pertemuan lantai II kantor bupati, BPS Kabupaten Kepulauan Aru menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dalam rangka persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023 Kabupaten Kepulauan Aru. Kegiatan dibuka oleh Pejabat Sekretaris Daerah Jacob Ubyaan, S.Sos selaku Koordinator Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten Kepulauan Aru, dan dihadiri oleh unsur TPI lainnya yaitu Kepala beserta jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Ketua TPI, Perwakilan Kepala Bapelitbang beserta jajaran Selaku Wakil Ketua TPI, serta Kepala Dinas dan Staf Operator Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Pariwisata dan Ekononomi Kreatif selaku OPD lokus untuk penilaian EPSS 2023 nanti.

Dalam sambutannya, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten kepulauan Aru menyampaikan tujuan dari EPSS yaitu untuk mengukur kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan kualitas pelayanan publik di bidang statistik, serta mengukur seberapa jauh capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral di level instansi pemerintah daerah, yang nantinya akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten/Kota, yang akan menjadi ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral dan menjadi indikator penilaian reformasi birokrasi pemerintah daerah. Jadi, EPSS dimaksudkan untuk menilai apakah data yang dikeluarkan pemerintah daerah sudah sesuai dengan kaidah statistik berdasarkan acuan BPS, selaku Pembina Data berdasarkan Perpres 23/2019. Ditambahkannya, bahwa untuk kelancaran proses EPSS di Kabupaten Kepulauan Aru, telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Aru Nomor : 000.7/32.2 TAHUN 2023 Tentang Tim Penilai Internal Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Kepulauan Aru, Tanggal 28 Februari 2023.

Untuk itu, saya mintakan perhatian OPD terkait, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Ketua TPI, Bapelitbang sebagai Wakil Ketua TPI, dan OPD Lokus untuk menyiapkan diri dan mendukung penuh pelaksanaan EPSS tahun 2023, dengan menyiapkan data pendukung, melakukan pengumpulan data, dan melakukan penilaian internal, serta melakukan koordinasi dengan BPS Kabupaten Kepulauan Aru.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Ir. Agustina Riuwpassa, S.Si Fungsional Pranata Komputer Madya BPS Provinsi Maluku. Materi yang disampaikan terkait timeline pelaksanaan EPSS, struktur tim pelaksana EPSS, ilustrasi pengsian LKE melalui aplikasi web Simbatik, alur penilaian EPSS, dan apa saja domain, aspek maupun indikator yang akan dinilaikan dan bukti dukung yang mendukung kegiatan tersebut untuk diupload oleh OPD Lokus.

Selanjutnya, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Aru George R. Loupatty, SST. manyampaikan bahwa forum ini merupakan awal pengenalan EPSS 2023, sebagai tindak lanjut akan dilakukan pertemuan tim kecil yang terdiri dari tim TPI dan tim TPB dari BPS Kabupaten Kepulauan Aru.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan AruJl. Pemda I

Dobo Telp (0917) 21696

 Mailbox : bps8105@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik