Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Desember 2020 Naik dibanding November 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Aru

Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Desember 2020 Naik dibanding November 2020

Tanggal Rilis : 26 Juli 2021
Ukuran File : 0.86 MB

Abstraksi

Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2020 sebesar 97,68, atau naik 0,66 persen dibanding November 2020 yang tercatat sebesar 97,04. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 0,88 persen yang melebihi peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,22 persen. 

Tiga subsektor mengalami peningkatan NTP: subsektor hortikultura (2,20 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,40 persen), dan subsektor peternakan (1,33 persen). Sementara itu dua subsektor mengalami penurunan NTP yaitu subsektor tanaman pangan (-1,08
persen) dan subsektor perikanan (-0,96 persen).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan AruJl. Pemda I

Dobo Telp (0917) 21696

 Mailbox : bps8105@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik