Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Februari 2021 sebesar 97,89 Turun 0,68 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Aru

Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Februari 2021 sebesar 97,89 Turun 0,68 persen

Tanggal Rilis : 26 Juli 2021
Ukuran File : 1.08 MB

Abstraksi

·    Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

·   Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2021  sebesar 97,89, atau turun 0,68 persen dibanding Januari 2021 yang tercatat sebesar 98,56. Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat menurun sebesar 0,39 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,29 persen.

·    Pada Februari 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-28 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 97,89. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 133,04, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 92,46.

·    Dua subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor peternakan (0,71 persen) dan subsektor perikanan (1,75 persen). Sementara itu tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP yaitu subsektor tanaman pangan (-2,20 persen), subsektor hortikultura (-2,22 persen) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,09 persen).

·  Pada Februari 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,29 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kesehatan; transportasi; Informasi, komunikasi dan jasa keuangan; rekreasi, olahraga, dan budaya, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

·       NTUP Provinsi Maluku pada Februari 2021 mengalami penurunan sebesar 0,50 persen dibanding  Januari 2021, yaitu dari 102,75 menjadi 102,24.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan AruJl. Pemda I

Dobo Telp (0917) 21696

 Mailbox : bps8105@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik