Berdasarkan undang-undang nomor 16 Tahun
1997 tentang statistik, BPS berkewajiban menyebarluaskan hasil kegiatannya
kepada public. Penyebarluasan hasil kegiatan ini dapat melalui website,
publikasi, pelayanan statistik terpadu, pameran dll. BPS sebagai penyedia data
dan informasi statistik yang berasal dari hasil survey BPS seperti Srvei Sosial
Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan 2 kali dalam setahun (semesteran)
pada bulan Maret dan bulan September. Survei Angkatan Kerja Nasional
(SAKERNAS)
merupakan survey yang
pelaksanaannya juga semesteran yaitu pada bulan Februari dan bulan Agustus.
Masih banyak lagi data strategis
yang
dihasilkan oleh survey-survei BPS seperti indeks harga konsumen (IHK), inflasi,
pola distribusi, nilai tukar petani (NTP), ekspor/inpor, tingkat penghunian
kamar hotel, industry mikro kecil, industry besar/sedang, pertumbuhan ekonomi
dan lain-lain
Selain data BPS, para pengguna data atau
stakeholder juga membutuhkan data
sektoral atau data sekunder yang diperoleh dari berbagai Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), instansi dan lembaga. Oleh karena itu setiap tahun BPS Kabupaten
Kepulauan Aru mendatangi
Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), instnsi, Lembaga untuk mengumpulkan data sektoral dalam
rangka penyusunan Kabupaten Kepulauan Aru Dalam Angka 2017.
Sejak bulan Januari 2017, BPS Kabupaten
Kepulauan Aru telah
melakukan
pengumpulan data dalam rangka penyusunan Kabupaten Kepulauan Arus Dalam Angka
Tahun 2017, melalui surat Kepala BPS Kabupaten Kepulan Aru Nomor.
B-002/BPS/81056/01/2017 Tanggal 19 Januari 2017 perihal Permintaan Data
Sampai dengan saat ini data belum
terkumpul 100 persen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi dan
lembaga. Selain itu masih terdapat data yang perlu diperhatikan lagi oleh
sumber data, sehingga menghasilkan publikasi Kabupaten Kepulauan Aru yang
berkwalitas. Sesuai jadwalnya publikasi Kabupaten Kepulauan Aru 2017 akan di
release pada tanggal 16 Agustus 2017.
Kegiatan Focus
Group Discussion (FGD) Kabupaten Kepulauan Aru
Dalam Angka 2017’dilaksanakan pada 3 Agustus 2017
Diikuti oleh 56
peserta, berasal dari OPD/Instansi/Lembaga/TNI/Polri yang mana merupakan institusi sumber data
pada publikasi Kabupaten Kepulauan Aru Dalam Angka 2017. Hasil yang diharapkan dari
pelaksanaan FGD :
a. Mendiskusikan / membahas data yang akan
dipublikasikan sehingga menghasilkan publikasi Kabupaten Kepulauan Aru Dalam
Angka 2017 yang berkualitas
b.
Memperkuat kerja sama antara BPS dengan
OPD/Instansi/Lembaga selaku sumber data