Bulan Mei 2022 menjadi awal pelaksanaan Long Form
SP2020 di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Kepulauan Aru. Sebagai
representasi BPS di daerah ini, BPS Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen untuk turut
mensukseskan pendataan Long Form SP2020 melalui penyelesaian pendataan
tepat waktu dan kualitas data yang terbaik. Dalam upaya mewujudkan tekad
tersebut, setiap tahapan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Salah satu tahapan yang harus diperhatikan adalah proses
pengolahan hasil pemutakhiran rumah tangga pada blok sensus yang menjadi
sampel. Tahapan ini yang akan menentukan proses selanjutnya yaitu proses
pencacahan rumah tangga sampel. Tantangan pada tahapan ini adalah alur dokumen
dari subject matter ke Fungsi IPDS yang harus berpacu dengan waktu
pengolahan yang tidak banyak.
Bertempat di kantor BPS Kabupaten Kepulauan Aru, 3 orang
petugas pengolahan berjibaku menyelesaikan proses entry 230 dokumen
pamutakhiran agar tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan tepat waktu. Proses
pengolahan diawasi oleh seorang pengawas dari Fungsi IPDS Kabupaten Kepulauan
Aru. Setelah berkutat selama seminggu lamanya, akhirnya proses entry dokumen
dapat diselesaikan dan dilanjutkan dengan penarikan sampel rumah tangga.