Perdagangan antar wilayah (PAW) mempunyai
peran penting dalam perekonomian masyarakat. PAW menggambarkan rangkaian jalur
perpindahan suatu barang mulai dari satu wilayah ke wilayah lain. Ketersediaan
dan kebutuhan komoditas yang berbeda-beda di setiap daerah menjadi faktor
terjadinya perdagangan antar wilayah. Untuk memperoleh profil sektor
perdagangan, mengetahui nilai perdagangan (Rp), serta mendapatkan volume (Kg)
dan nilai (Rp) perdagangan antar wilayah, Badan Pusat Statistik (BPS) telah
melaksanakan Survey Perdagangan Antar Wilayah (SPAW) sejak tahun 2017.
SPAW
merupakan salah satu survei tahunan yang dilaksanakan oleh BPS. Di tahun 2022
ini BPS Kabupaten Kepulauan Aru kembali melaksanakan SPAW dengan jumlah sampel
sebanyak 23 perusahan/ usaha yang terdiri dari 1 sampel kategori A yang
melakukan PAW (strata 4), 8 sampel kategori G yang tidak melakukan PAW (strata
3), dan 14 sampel kategori G yang melakukan PAW (strata 2). Selain 23 sampel
utama, tersedia juga 6 sampel pengganti yang dapat digunakan jika ada sampel
utama yang tidak dapat ditemukan atau menolak untuk diwawancarai.