Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Kepulauan Aru 2020
Nomor Katalog : 1399013.8105
Nomor Publikasi : 81050.2201
ISSN / ISBN : 2302-0926
Tanggal Rilis : 2022-01-06
Ukuran File : 4.28 MB
Abstraksi
Undang-undang RI Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara
pelayanan publik berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja
pelaksana pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui
penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam
PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017. Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah
satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi
statistik, senantiasa selalu berusaha memberikan pelayanan prima kepada
konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin tiap tahun yang
diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain
bertujuan untuk mendapatkan persepsi kepuasan konsumen terhadap pelayanan data
BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan persepsi kepuasan
konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.Pada tahun 2021, SKD
dilaksanakan di 515 satuan kerja BPS yang terdiri dari BPS Pusat, 34 BPS
Provinsi, serta 480 BPS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hasil dari
pelaksanaan SKD 2021 salah satunya disajikan dalam publikasi dengan judul
“Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS 2020” sebagai bentuk laporan dari
penyelenggaraan SKD. Publikasi ini memberikan penjelasan secara deskriptif
mengenai performa unit layanan, perilaku anti korupsi, kebutuhan data, serta
kepuasan konsumen terhadap kualitas data BPS. Penyajian data ditampilkan dalam
bentuk tabel, grafik, dan infografis. Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks
Persepsi Anti Korupsi (IPAK) merupakan indikator utama yang disajikan dalam
publikasi ini.Publikasi ini terwujud berkat kerja sama yang baik antar unit
kerja terkait. Kami berharap publikasi ini dapat bermanfaat untuk memperbaiki
kualitas data dan kinerja pelayanan BPS. Saran dan masukan yang membangun
sangat kami harapkan untuk perbaikan ke depan. Terima kasih dan selamat membaca.