Pelaksanaan Survei Kebutuhan Data (SKD) - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Aru

Publikasi Kabupaten Kepulauan Aru Dalam Angka 2025 dapat diunduh disini

Pelaksanaan Survei Kebutuhan Data (SKD)

Pelaksanaan Survei Kebutuhan Data (SKD)

2 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik


Survei Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kepuasan konsumen dalam rangka meningkatkan kualitas data serta pelayanan publik. Responden pada SKD 2021 adalah konsumen yang menerima pelayanan dari unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS sejak 1 Januari – 13 Agustus 2021. Secara umum, tujuan pelaksanaan SKD 2021 adalah mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen sebagai pendukung peningkatan kualitas data dan informasi statistik. Hasil SKD 2021 disajikan dalam bentuk publikasi yang berisi analisis deskriptif mengenai karakteristik konsumen, performa unit layanan, perilaku anti korupsi, kebutuhan data, dan kepuasan konsumen terhadap kualitas data. Data disajikan dalam bentuk tabel, grafik, dan infografis. Beberapa indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini antara lain Indeks Kepuasan Konsumen (IKK), Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), dan persentase konsumen yang puas terhadap pelayanan dan kualitas data BPS.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan AruJl. Pemda I

Dobo Telp (0917) 21696

 Mailbox : bps8105@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik