Sesuai Jadwal, BPS Aru lakukan pendataan SKKRT Tahun 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Aru

Publikasi Kabupaten Kepulauan Aru Dalam Angka 2025 dapat diunduh disini

Sesuai Jadwal, BPS Aru lakukan pendataan SKKRT Tahun 2022

Sesuai Jadwal, BPS Aru lakukan pendataan SKKRT Tahun 2022

8 April 2022 | Kegiatan Statistik


Perekonomian domestik ditentukan oleh empat pelaku ekonomi yaitu rumah tangga, institusi nirlaba, pemerintah, dan korporasi. Masing-masing pelaku berperan dalam aktivitas produksi, konsumsi, dan akumulasi. Kaitannya dengan aktivitas konsumsi, rumah tangga berperan sebagai pengguna akhir utama berbagai barang dan jasa yang tercipta dari proses produksi. Lebih dari separuh Produk Domestik Bruto Indonesia dari sisi pengeluaran berasal dari pengeluaran konsumsi rumah tangga. Mengingat besarnya peran rumah tangga tersebut, pengumpulan data aktivitas konsumsi rumah tangga ini perlu dilakukan dengan pendekatan survei rumah tangga.

Pada Bulan Maret - April 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Aru sebagai perwakilan BPS di daerah mulai melakukan kegiatan pengumpulan data  SKKRT Triwulan I. Kegiatan tersebut diawali dengan breafing terhadap petugas pencacah yang berasal dari mitra statistik maupun pengawas yang berasal dari pegawai organik BPS. Breafing tersebut bertujuan agar petugas terlatih memiliki pemahaman terkait  latar belakang, tujuan,  konsep definisi serta tahapan dan tata cara pelaksanaan survei. Dalam pelaksanaannya sampel SKKRT dipilih menggunakan metode pemilihan sampel secara probability sampling untuk menguatkan estimasi hasil survei. Pencacahan dan pengumpulan data  dilakukan melalui wawancara langsung dengan Kepala Rumah Tangga (KRT) atau Anggota Rumah Tangga (ART) yang mengetahui karakteristik rumah tangga, pengeluaran konsumsi, pendapatan, investasi rumah tangga, serta persepsi atas kondisi ekonomi rumah tangga.


Survei ini termasuk survei triwulanan neraca konsumsi yang akan dilaksanakan selama 4 triwulan selama tahun 2022 untuk mendapatkan gambaran pengeluaran konsumsi rumah tangga secara triwulanan. Hal ini mengingat konsumsi rumah tangga jika dilihat secara triwulanan, akan dipengaruhi oleh faktor musiman (seasonal) seperti hari raya dan liburan. Secara spesifik, SKKRT 2022 bertujuan untuk memperoleh nilai dan pola pengeluaran konsumsi rumah tangga triwulanan, mendapatkan gambaran pengeluaran konsumsi rumah tangga menurut karakteristik rumah tangga, seperti konsumsi menurut kategori pendapatan, lapangan usaha KRT, pendidikan KRT, jumlah ART, dan klasifikasi daerah (perkotaan/perdesaan) serta  memperoleh indikator pendukung konsumsi rumah tangga triwulanan, seperti indikator belanja online dan persepsi atas kondisi ekonomi rumah tangga jika dibandingkan dengan kondisi triwulan sebelumnya. Data yang diperoleh dari SKKRT digunakan sebagai dasar penghitungan komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) dalam Produk Domestik Bruto Triwulanan. (By : NerwilisAru)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan AruJl. Pemda I

Dobo Telp (0917) 21696

 Mailbox : bps8105@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik