Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juni 2017 adalah sebesar 101,07, atau naik sebesar 0,38 persen dibanding Mei 2017 yang tercatat sebesar 100,69. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,17 persen, lebih tinggi dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,78 persen.