Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juli 2017 adalah sebesar 100,85, atau turun sebesar 0,22 persen dibanding Juni 2017 yang tercatat sebesar 101,07. Penurunan ini disebabkan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,47 persen, lebih tinggi dari peningkatan indeks harga yang diterima petani (It) yang sebesar 0,24 persen.