Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2017 adalah sebesar 100,69, atau naik sebesar 0,26 persen dibanding April 2017 yang tercatat sebesar 100,43. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,80 persen, lebih tinggi dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,54 persen.