Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Juni 2021 sebesar 100,78 Naik 0,82 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Aru

Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Juni 2021 sebesar 100,78 Naik 0,82 persen.

Tanggal Rilis : 26 Juli 2021
Ukuran File : 0.84 MB

Abstraksi

  • Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juni 2021 sebesar 100,78 atau naik 0,82 persen dibanding Mei 2021 yang tercatat sebesar 99,97. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertania (It) yang tercatat meningkat sebesar 0,86 persen melebihi peningkatan indeks harga yang dibeli petani (Ib) sebesar 0,04 persen.
  • Pada Juni 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 100,78. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 135,26; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 92,38.
  • Terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,33 persen) dan subsektor perikanan (0,96 persen). Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,43 persen), subsektor hortikultura (-1,09 persen), dan subsektor peternakan (-0,72 persen).
  • Pada Juni 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,03 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga lainnya; kesehatan; pendidikan; penyediaan makanan dan minuman/restoran; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
  • NTUP Provinsi Maluku pada Juni 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,72 persen dibanding Mei 2021, yaitu dari 105,51 menjadi 106,27.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan AruJl. Pemda I

Dobo Telp (0917) 21696

 Mailbox : bps8105@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik